PEPI Berikan Pelayanan Cepat, Mudah dan Transparan

By Admin


nusakini.com - Kementerian Pertanian (Kementan) menerima penghargaan dari Komisi Informasi Pusat (KIP) atas capaian sebagai Badan Publik “Informatif”, penghargaan tersebut disampaikan dalam Penganugerahan Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2019. “Penghargaan ini menunjukan Kementerian Pertanian sebagai badan publik telah berpartisipasi dan berkomitmen dalam mengejawantahkan visi besar keterbukaan informasi publik” ungkap Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo.

Berkenaan dengan hal tersebut, Politeknik Enjinering Pertanian Indonesia yang merupakan Unit Pelayanan Teknis lingkup Badan Penyuluhan dan Pengembangan SDM Pertanian – Kementerian Pertanian akan menyiapkan sarana dan prasarana yang menunjang pelaksanaan PPID sesuai yang dipersyaratkan oleh Undang-undang No. 14 tahun 2008, ujar Dr. Mardison, S.STP,. M.Si selaku Direktur Politeknik Enjenering Pertanian Indonesia yang menerima laporan hasil kegiatan Workshop Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) diselenggarakan pada tanggal 4 s.d. 6 Maret 2020 di Hotel Santika Banyuwangi.

Informasi yang dihasilkan, disimpan, dikelola, dikirim dan/ atau diterima oleh suatu badan publik yang berkaitan dengan penyelenggara dan penyelenggaraan negara dan atau badan publik yang berkaitan dengan kepentingan publik.

Mardison menambahkan bahwa perkembangan teknologi informasi sangat pesat, kita dituntut untuk lebih responsif dan inovatif, dan Kementan mampu menjawab tantangan itu secara tepat, terbukanya informasi kinerja pembangunan pertanian, akan berdampak positif dalam penyelenggaraan negara yang baik, bersih, transparan dan akuntabel.

Seluruh pegawai Politeknik Enjinering Pertanian Indonesia akan berkomitmen untuk melaksanakan pengelolaan dan pelayanan informasi publik yang cepat, mudah dan transparan dan yang prioritaskan dalam meningkatkan kompetensi SDM dan kualitas pengelolaan dan Pelayanan informasi publik. (eg/an)